PRINSIP GAWAT DARURAT BAGI TENAGA KESEHATAN DAN UMUM
DEFINISI GAWAT DARURAT
Kita sebagai seorang
perawat, terutama untuk seluruh tenaga kesehatan, pasti tidak asing lagi apabila
mendengar kata-kata gawat darurat. Pemahaman mengenai arti gawat darurat
sangatlah penting untuk menentukan prioritas pelayanan yang bertujuan untuk
menentukan tindakan utama pada pasien.
Seorang pasien
dikategorikan dalam kondisi gawat apabila pasien tersebut ada dalam kondisi
yang dapat menyebabkan kematian serta ancaman jiwa, sedangkan pasien yang
dikategorikan dalam kondisi darurat apabila pada pasien tersebut memerlukan
pertolongan segera tanpa adanya ancaman jiwa.

Pasien yang berada
dalam kondisi gawat memerlukan pertolongan segera, tetapi pasien yang
memerlukan pertolongan segera belum tentu mengalami ancaman kematian. Hal ini
mengartikan bahwa pasien yang gawat sudah pasti darurat, tetapi pasien darurat
belum tentu gawat.
Pertolongan gawat darurat
dilakukan secara cepat, tepat dan cermat. Cepat artinya tidak ragu-ragu, tepat
artinya pertolongan harus menyelesaikan masalah utama dan cermat artinya
pertolongan harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati.
FILOSOFI DASAR PPGD
- Pemahaman Gawat dan Darurat bersifat Universal, artinya dimanapun berada, Gawat dan Darurat memiliki pengertian yang sama.
- Kondisi gawat darurat dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, karena itu pertolongan pertama biasanya diberikan oleh siapa saja yang berada di lokasi kejadian.
- Pada keadaan gawat darurat maka pertolongan diberikan berdasarkan masalah yang ditemukan pada pasien.
- Pertolongan gawat darurat diberikan berdasarkan pada tingkat kegawatan pasien dan tidak memandang status sosial, agama, ekonomi dan ras.
ASSESSMENT
Penilaian
kegawatdaruratan bisa dilakukan dalam dua tahap yaitu:
PRIMARY SURVEY
Sering disebut juga
Primary Assessment atau penilaian awal. Pemeriksaan tahap awal ini difokuskan
pada adanya ancaman jiwa yang disebabkan oleh gangguan jalan nafas (Airway),
gangguan pernafasan (Breathing) dan gangguan sirkulasi (Circulating) dengan
bantuan alat ataupun tanpa bantuan alat dengan melakukan maneuver LOOK, LISTEN
and FEEL.
![]() |
Maniver Look, Listen and Feel |
LOOK dengan pemeriksaan
melihat kesadaran pasien, gerakan dinding dada, pernafasan cuping hidung,
retraksi dinding dada, warna kulit (pucat, sianosis, flushing)
LISTEN dengan
pemeriksaan mendengar adanya suara nafas pasien, ada tidaknya suara nafas
tambahan yang menandakan sumbatan partial jalan nafas.
FEEL dengan pemeriksaan
merasakan adanya hembusan udara pernafasan dari hidung dan atau mulut pasien,
sekaligus meraba denyut nadi karotis pasien yang menandakan adanya gangguan
sirkulasi atau tidak.
Ketiga maneuver tersebut
dilakukan kurang dari 10 detik.
SECONDARY SURVEY
Sering disebut Secondary Assessment atau Penilaian Lanjutan atau Penilaian Kedua. Pada pemeriksaan lanjutan ini dilakukan pemeriksaan ulang terhadap ancaman kematian segera (Airway, Breathing dan Circulating) dapat menggunakan alat bantu apabila tersedia, misalnya stetoskop, EKG, Rontgen dll. Dilakukan juga pemeriksaan head to toe sehingga tidak ada yang terlewatkan.TRIAGE
Triage merupakan
tindakan melakukan seleksi atau memilah-milah korban sesuai dengan tingkat
kegawatdaruratannya untuk memberikan prioritas pelayanan/tindakan. Triage ini
dibagi menjadi 4 kode warna yaitu.
MERAH yaitu GAWAT DARURAT, pasien dengan ancaman kematian karena adanya gangguan Airway, Breathing, Circulation dan Haemodinamik. (P1 = PRIORITAS PELAYANAN KE 1)
MERAH yaitu GAWAT DARURAT, pasien dengan ancaman kematian karena adanya gangguan Airway, Breathing, Circulation dan Haemodinamik. (P1 = PRIORITAS PELAYANAN KE 1)
KUNING yaitu DARURAT
TIDAK GAWAT, pasien tidak ada ancaman kematian segera, tetapi ada ancaman
kecacatan karena adanya gangguan hemodinamik. (P2 = PRIORITAS ANCAMAN KE 2)
HIJAU yaitu TIDAK
GAWAT, TIDAK DARURAT. (P3 = PRIORITAS PELAYANAN KE 3)
HITAM yaitu MENINGGAL
(P4 = PRIORITAS PELAYANAN KE 4)
DEFINISI MATI
Mati dibedakan menjadi
dua yaitu:
Mati Klinis, ditandai
dengan otak kekurangan oksigen dalam waktu 6 – 8 menit, terjadi gangguan fungsi
sel, sifatnya reversible. Hal yang bisa dilakukan dalam kondisi seperti ini adalah melakukan RJP dan pemeriksaan pupil untuk memastikan kematian pasien.
Mati Biologis, ditandai
dengan kekurangan oksigen lebih dari 8 – 10 menit, terjadi kerusakan sel otak,
sifatnya irreversible. Hal yang dilakukan sebagai tenaga kesehatan adalah
memberikn inform consent kepada keluarga pasien.
Keduanya dapat
dibedakan dengan melakukan pemeriksaan reflex cahaya pada pupil. Pada mati
klinis karena otak masih berfungsi, maka ketika mendapatkan rangsang cahaya,
pupil akan mengecil atau reflex cahaya positif. Sementara pada mati biologis karena sudah terjadi
kerusakan otak yang permanen maka ketika mendapat rangsang cahaya pupil tidak
akan mengecil ataupun membesar lagi (dilatasi maksimal), dikatakan reflex cahaya
negatif.
Baca Juga :
Sumber : PPGD Basic 1
Tidak ada komentar: