Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MENGENAL KODE ETIK KEPERAWATAN MENURUT PPNI

Sobat Nakes, salah satu profesi di bidang kesehatan yang saat ini cukup banyak di Indonesia adalah perawat. Perawat sebagai salah satu profesi dituntut untuk menjalankan tugas dan fungsi dalam profesinya. Salah satu hal yang perlu diperhatikan bagi seorang perawat dalam menjalankan tugasnya yaitu Kode Etik Keperawatan. 

Kode Etik Keperawatan merupakan suatu etika profesi yang telah diatur dalam Kode Etik Keperawatam dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). PPNI menyebutkan bahwa Kode Etik Keperawatan merupakan suatu pernyataan atau keyakinan mengenai kepedulian, nilai serta tujuan dari keperawatan. Terdapat 5 pokok etik keperawatan yang mengatur hubungan perawat dan klien, perawat dan praktek, perawat dan masyarakat, perawat dan teman sejawat, serta perawat dan profesi.

Pengertian Etik

Etik merupakan pengetahuan moral dan susila, falsafah hidup, kekuatan moral, sistem nilai, kesepakatan, serta himpunan hal-hal yang diwajibkan, larangan untuk sutau kelompok/masyarakat dan bukan merupakan hukum atau undang-undang. Aturan moral pada suatu profesi dikembangkan oleh organisasi profesi yang disebut Kode Etik Keperawatan. Etika keperawatan merupakan bentuk ekspresi bagaimana perawat seharusnya mengatur diri sendiri, dan etika keperawatan diatur dalam kode etik keperawatan.

Sikap Etik Keperawatan

Pernyataan standar profesional yang digunakan sebagai pedoman perilaku dan menjadi kerangka kerja untuk membuat keputusan merupakan Standar Etik Keperawatan Indonesia yang tertuang dalam Kode Etik Keperawatan Indonesia dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Kode Etik Keperawatan Indonesia menurut PPNI, 2016 diantaranya :

Perawat dan Klien

Dalam menjalankan pekerjaan sebagai perawat, kita dituntut untuk menjaga hubungan baik antara perawat dan klien dengan :
  1. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien, dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukaan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.
  2. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari klien.
  3. Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan.
  4. Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Perawat dan Praktik

Kode etik keperawatan antara perawat dan praktik diantaranya :
  1. Perawat memelihara dan meningkatkan kompetensi bidang keperawatan melalui belajar terus menerus
  2. Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional yang menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
  3. Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain.
  4. Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukkan perilaku profesional.

Perawat dan Masyarakat

Kode etik keperawatan antara perawat dan masyarakat yaitu perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.

Perawat dan Teman Sejawat

  1. Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatan lainnya dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
  2. Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan illegal.

Perawat dan Profesi

  1. Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan.
  2. Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan.
  3. Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi.

Prinsip Etik dalam Keperawatan

Selain menjunjung tinggi Kode Etik Keperawatan, Sobat Nakes yang berprofesi sebagai seorang perawat perlu juga memahami prinsip-prinsip etik dalam keperawatan. Berikut beberapa prinsip etik keperawatan yang perlu dipahami oleh Sobat Nakes.
  1. Respect to Other
  2. Compassion
  3. Advocacy
  4. Intimacy
  5. Beneficience
  6. Nonmaleficience
  7. Justice
  8. Autonomy
  9. Veracity
  10. Privacy
  11. Fidelity
  12. Confidentialy
Penjelasan lebih lanjut mengenai prinsip etik dalam keperawatan dapat dilihat disini. Sobat Nakes, itulah beberapa penjelasan mengenai Kode Etik Keperawatan selama kita menjalankan tugas. Maka dari itu untuk menjaga norma dan etika dalam bekerja selalu untuk memegang teguh kode etik keperawatan diatas.


Posting Komentar untuk "MENGENAL KODE ETIK KEPERAWATAN MENURUT PPNI"